Data dan dokumen akan diminta selama proses permohonan.
Kemudian pilih LPH Sucofindo dan verifikasi data yang diunggah telah lengkap dan sesuai.
Proses verifikasi bisa memakan waktu 2 hari kerja.
2. Pembayaran
Usai melakukan verifikasi, invoice dari BPJH akan diterbitkan.
Invoice tersebut didasarkan oleh persetujuan dan pengisian dari biaya LPH Sucofindo.
Setelah itu, lakukan pembayaran.
STTD atau Surat Tanda Terima Dokumen akan diterbitkan usai pembayaran selesai.
Surat tersebut menjadi bukti bahwa permohonan pengajuan sertifikasi halal telah diterima dan dapat menuju proses selanjutnya.
Adapun biaya penerbitan sertifikasi halal sebesar Rp300.000 untuk usaha kecil, Rp500.000 untuk usaha menengah, dan Rp12,5 juta untuk usaha besar atau usaha yang berasal dari luar negeri.
Biaya tersebut belum termasuk transportasi, akomodasi, pemeriksaan, atau pengujian kehalalan produk.
3. Pemeriksaan dan Pengujian Produk
Pada tahap ini akan dilakukan audit untuk memastikan kelengkapan dokumen.
Artikel Terkait
Segenap Upaya SUCOFINDO Dukung Realisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Hadirkan Berbagai Solusi Ramah Lingkungan
Info Magang BUMN Khusus Mahasiswa S1 Ekonomi, PT Sucofindo Buka Lowongan untuk Penempatan di Kota Pekanbaru
Dukung Pengelolaan dan Transisi Energi, SUCOFINDO Sertifikasi Sistem Manajemen Energi untuk Semen Padang
PT SUCOFINDO Buka Lowongan Magang, Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa yang Masih Aktif Bisa Ikut Program Magang BUMN, Cek Posisinya
2 Posisi Magang di BUMN Dibuka oleh Sucofindo, Ada Lowongan Asisten Analisis dan Administrasi untuk Mahasiswa D3 dan D4