Pada bulan November 2023 yang lalu telah ditandatangani Heads of Agreement yang salah satunya menyatakan bahwa MIND ID dan VCL akan melakukan joint control atas pelaksanaan kegiatan usaha PT Vale Indonesia.
Divestasi ini pun merupakan bagian dari upaya PT VI dalam memenuhi kewajiban divestasi sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
Indonesia memiliki peran strategis dalam industri nikel global sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia, sehingga Indonesia memiliki potensi besar untuk mengambil kendali dalam menentukan arah industri nikel.
Melalui divestasi ini, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya untuk berada di garis depan dalam pengembangan hilirisasi industri nikel.
Baca Juga: Strategi MIND ID untuk Capai Target Penurunan Emisi 5,2 Juta Ton CO2
Erick menambahkan, divestasi PT VI merupakan perwujudan transformasi BUMN yang penting untuk dilakukan dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang di era ekonomi yang terus berkembang.
Dengan melakukan divestasi yang strategis, MIND ID dapat memperkuat posisi mereka dalam global value chain serta mendukung kebutuhan ekspor dalam mendukung program hilirisasi.
Turut menyaksikan penandatangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan pejabat tinggi negara lainnya.***
Artikel Terkait
Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Pengelolaan Tambang MIND ID
Kesuksesan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Antarkan MIND ID Unjuk Diri di ICAII 2023
Selamat! Tiga Anggota MIND ID Grup Serentak Meraih Penghargaan Subroto Award 2023
Sukses Terapkan Bisnis Keberlanjutan di Grup Perusahaan, MIND ID Sabet Katadata Green Initiative Awards 2023
Dukung Kinerja PT Timah, Direktur MIND ID Lakukan Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung