Pemkot Bandung Berikan Penghargaan ke PT Pindad di Ajang TJSL Award 2024

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 10 Maret 2024 | 15:30 WIB
Pemkot Bandung berikan penghargaan kepada PT Pindad di ajang TJSL Award 2024. (pindad.com)
Pemkot Bandung berikan penghargaan kepada PT Pindad di ajang TJSL Award 2024. (pindad.com)

Kabar BUMN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru-baru ini memberikan penghargaan kepada PT Pindad.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara TJSL Award 2024 yang digelar di Hotel Horison Ultima Bandung pada Kamjs (7/3/2024).

Penghargaan diberikan atas program-program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan PT Pindad.

Baca Juga: TJSL Pindad Berikan Bantuan Dalam program Pencegahan dan Penanganan Stunting

Sekretaris Perusahaan, Dianing Puji Rahayu hadir mewakili Pindad untuk menerima langsung penghargaan tersebut.

Penghargaan sendiri diserahkan langsung oleh Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkap pentingnya kolaborasi bagi Kota Bandung.

Baca Juga: Cegah Stunting, Pindad Salurkan Bantuan Melalui Program TJSL MPASI Kaya Protein Hewani Cegah Stunting untuk Generasi Berkualitas

Program-program TJSL telah banyak mendukung pembangunan di Kota Bandung.

“Isu strategis pembangunan seperti banjir, kemacetan, sampah, dan kemiskinan dapat kita atasi apabila terjalin kolaborasi segala unsur.

"Saya ucapkan terima kasih karena para badan usaha BUMN, BUMD, dan swasta telah menjalankan amanat yang tercantum dalam undang-undang untuk bisa memberikan kontribusi dalam (mendorong) perbaikan kesejahteraan warga kota Bandung.

Baca Juga: Dirut Pindad Abraham Mose Sampaikan Materi Pada FGD Koorsahli Kasad

"Semoga kualitas dan kuantitas bantuan TJSL dapat terus ditingkatkan,” jelasnya, seperti dikutip KabarBUMN.com dari pindad.com, Minggu (10/3/2024).

Ema Sumarna turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi melalui pilar utama TJSL yaitu sosial, ekonomi, lingkungan, hukum & tata kelola.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pindad.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini