Sementara Rumija diperuntukkan untuk pengamanan konstruksi jalan rel, dapat dimanfaatkan atas izin pemilik jalur dengan ketentuan tidak membahayakan operasi kereta api.
Kemudian Ruwasja diperuntukkan untuk pengamanan dan kelancaran operasi kereta api, serta dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain dengan ketentuan tidak membahayakan operasi kereta api.
"Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak mendirikan bangunan secara ilegal di area-area tersebut. Hal ini diatur dalam Pasal 178 UU 23 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang di jalur kereta api yang dapat menghalangi pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," ungkap Joni.
KAI mencatat, selama tahun 2023 sampai dengan Maret 2024, terdapat 575 kasus kecelakaan orang tertabrak kereta dengan rincian 474 meninggal, 55 luka berat, dan 46 luka ringan.
Baca Juga: Pertamina Pantau Kesiapan Sarfas dan Pasokan Energi Untuk Ramadan & Idulfitri 2024 di Surabaya
KAI tetap konsisten dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat mengenai risiko beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
KAI juga rutin melakukan pengawasan dengan menempatkan personel untuk melakukan patroli di titik-titik rawan.
“KAI sangat melarang kegiatan di sekitar jalur kereta api. Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan aktivitas di jalur kereta api,” tutup Joni.***
Artikel Terkait
KAI Hadirkan Flash Sale Lebaran! Beli Tiket Kereta Api Lebih Murah dengan Adanya Ramadan Festive 2024
Jangan Sampai Kehabisan! KAI Hadirkan Diskon hingga 30 Persen Bagi Agen Travel di Periode Angkutan Lebaran
KAI Akan Tuntut Ganti Rugi Atas Kejadian Temperan Truk dengan KA Putri Deli di Perbaungan
Potensi Penumpang Musiman Saat Mudik, KAI Ingatkan Kembali Larangan Merokok di Kereta Api
KAI Siap Operasikan KA Majapahit dalam Waktu Dekat, Gunakan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation