Bandara Angkasa Pura II Fokus Pada 7 Titik Penting Saat Puncak Arus Balik

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Selasa, 16 April 2024 | 12:30 WIB
Bandara Angkasa Pura II Fokus Pada 7 Titik Pentik Saat Puncak Arus Balik (Jennaira)
Bandara Angkasa Pura II Fokus Pada 7 Titik Pentik Saat Puncak Arus Balik (Jennaira)

Baca Juga: Ternyata Tidak Baik untuk Jantung, 5 Menu Sarapan yang Selama Ini Dianggap Sehat

Di sisi darat, 2 titik penting itu adalah kelancaran akses kendaraan bermotor menuju terminal penumpang pesawat dan ketersediaan transportasi publik bagi penumpang dari bandara menuju tempat tinggal.

“Pada area keberangkatan, akses masuk ke terminal harus dipastikan lancar dan kendaraan pengantar penumpang harus mengikuti ketentuan yang ada."

"Di mana maksimal menurunkan penumpang di curb side adalah 3 menit. Di sisi lain, pada area kedatangan juga harus dipastikan ketersediaan transportasi publik bagi penumpang, agar memudahkan penumpang untuk cepat menuju tempat tinggal,” jelas Cin Asmoro.

Baca Juga: Jasa Marga Related Business dan Pertamina Siagakan Bensin Kemasan untuk Arus Balik Lebaran 2024

Sementara itu, 2 titik penting di sisi udara adalah alokasi parkir pesawat dan penanganan bagasi penumpang.

“AP II bersama maskapai dan stakeholder lain merencanakan dengan baik alur kedatangan pemudik, termasuk penentuan lokasi parkir pesawat, apakah merapat ke terminal untuk menggunakan garbarata (on block) atau di area remote. Ini direncanakan dengan baik,” jelas Cin Asmoro.

Cin Asmoro menambahkan, “Penanganan bagasi oleh operator ground handling menjadi titik sangat penting di arus balik."

"Di tengah sibuknya kedatangan penerbangan, personel harus dapat memenuhi level of service mulai dari bagasi diturunkan dari pesawat sampai masuk ke conveyor belt di baggage claim area yang ada di terminal.”

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2024 Tiba, Hutama Karya Kembali Terapkan Diskon 20% di JTTS

Aspek pelayanan

Pada aspek pelayanan, bandara AP II fokus pada 3 titik penting yakni prosedur terkait keterlambatan (delay) penerbangan, kebersihan fasilitas publik, serta kepastian layanan pada proses keberangkatan.

“Manajemen delay harus dijalankan maskapai dan operator bandara sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan."

"Potensi delay yang disebabkan beragam faktor pasti ada, dan maskapai maupun operator bandara harus menjalankan delay manangement dengan baik."

Baca Juga: Tips Dongkrak Semangat yang Drop Setelah Libur Panjang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini