Korban Kecelakaan KM 58 Jakarta-Cikampek Teridentifikasi, Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Ahli Waris Sah

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 18 April 2024 | 20:00 WIB
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan KM 58 Jakarta-Cikampek di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta pada Senin (15/4/2024). (jasaraharja.co.id)
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan KM 58 Jakarta-Cikampek di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta pada Senin (15/4/2024). (jasaraharja.co.id)

Kabar BUMN - Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan secara simbolis di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta pada Senin (15/4/2024).

Pada hari yang sama, pihak Kepolisian turut melakukan serah terima jenazah kepada masing-masing keluarga korban.

Baca Juga: Jasa Raharja Lahat Berikan Bingkisan Arus Balik Lebaran dan Pantau Posko PAM Lebaran 2024

Total korban dalam kecelakaan tersebut adalah 12 orang, dan 11 di antaranya sudah berhasil diidentifikasi.

Salah satu korban bernama Najwa Ghefira berhasil diidentifikasi lebih dulu.

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban pada Senin (8/4/2024) lalu.

Baca Juga: Mitigasi Kecelakaan di Arus Balik, Jasa Raharja Kalsel Adakan Pengobatan Gratis di Terminal Gambut Barakat Pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Pihak kepolisian telah mengumumkan rincian data seluruh korban dalam konferensi pers yang dipimpin Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Pol. Dr. Hariyanto, Sp.PD, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.

“Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya.

Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang - Semarang

“Sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ujar Dewi, seperti dikutip KabarBUMN.com dari jasaraharja.co.id, Kamis (18/4/2024).

Adapun, besaran santunan yang diserahkan kepada ahli waris sah korban meninggal sebesar Rp50 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: jasaraharja.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini