Korban Kecelakaan KM 58 Jakarta-Cikampek Teridentifikasi, Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Ahli Waris Sah

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 18 April 2024 | 20:00 WIB
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan KM 58 Jakarta-Cikampek di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta pada Senin (15/4/2024). (jasaraharja.co.id)
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan KM 58 Jakarta-Cikampek di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta pada Senin (15/4/2024). (jasaraharja.co.id)

Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.

Baca Juga: Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Jasa Raharja Gunakan Gerbong Kereta Api Khusus untuk Berangkatkan Pemudik Penyandang Disabilitas

“Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam.

“Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang.

Baca Juga: Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Rivan Purwantono: Korban Seluruhnya Terjamin Jasa Raharja

Berdasarkan data DNA, korban terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan.

“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” paparnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: jasaraharja.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini