Sebagian besar konten tersebut mengenai kejadian lama, seperti kasus pada tahun 2023 dan bahkan 2018, dengan informasi yang tidak lengkap.
Misalnya, video yang diunggah oleh akun Instagram @kr1t1k_p3d45 merupakan kejadian lama di mana nasabah menjadi korban penipuan online.
Begitu juga dengan kasus investasi bodong Rp400 juta oleh nasabah di BRI Makassar pada tahun 2018.
Baca Juga: Gandeng Microsoft, BRI Dorong Penggunan AI untuk Layanan Semakin Canggih
4. Tindakan Hukum oleh BRI
BRI mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan konten yang menyesatkan dan merugikan.
Langkah ini diambil karena konten tersebut dapat merusak citra BRI dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Baca Juga: Adelle Jewellery Hadirkan 3 Koleksi Perhiasan Mewah, Ada Diskon Jutaan dari BRI!
5. Menabung di Bank Aman
Pengamat dari Segara Institute, Piter Abdullah, menyatakan bahwa ajakan untuk menarik uang dari bank karena kabar uang hilang tidak masuk akal.
Bank merupakan unit usaha yang paling ketat diawasi di Indonesia dan memiliki banyak aturan yang harus dipatuhi.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh ajakan yang tidak berdasar dan waspada terhadap berita bohong atau hoax di media sosial.***
Artikel Terkait
Adelle Jewellery Hadirkan 3 Koleksi Perhiasan Mewah, Ada Diskon Jutaan dari BRI!
Gandeng Microsoft, BRI Dorong Penggunan AI untuk Layanan Semakin Canggih
BRI Gelar Desa BRILiaN 2024 Diawali Kick Off Batch 1, Targetkan 1.000 Desa di Seluruh Indonesia Ikuti Program
BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Guna Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia
Program BRI Peduli Ini Sekolahku: Menyokong Pendidikan Berkualitas di Indonesia