PLN EPI Berkomitmen Terapkan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 17:00 WIB
PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) menegaskan komitmennya untuk menerapkan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan (SMAP) yang selaras dengan standar internasional. (Dok. PLN EPI)
PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) menegaskan komitmennya untuk menerapkan Sistem Manajemen Kepatuhan dan Anti Penyuapan (SMAP) yang selaras dengan standar internasional. (Dok. PLN EPI)

Insan PLN EPI diwajibkan melaporkan pelanggaran melalui mekanisme Whistle Blowing System di PT PLN EPI.

Nilai kelima yaitu mencegah konflik kepentingan dan mendeklarasikan setiap konflik kepentingan yang menimbulkan risiko fraud dan risiko kepatuhan.

Baca Juga: Info Loker BUMN Terbaru, Bank BTN Buka Lowongan untuk Posisi Berikut, Pendaftaran Dibuka Sampai 15 Mei 2024

Nilai Keenam, mengajak insan PLN dan stakeholder untuk selalu menjunjung tinggi nilai integritas, mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, pedoman GCG, Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code Of Conduct), dan prinsip 4 NO's di PT PLN EPI.

Terakhir, nilai ketujuh adalah mematuhi dan melaksanakan Komitmen Sistem Manajemen Kepatuhan dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan sungguh-sungguh.

Dengan komitmen yang kuat ini, PLN EPI diharapkan dapat mewujudkan budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari praktik-praktik penyuapan yang dapat merusak citra perusahaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Sumber: plnepi.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini