KAI Rilis Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Prosesnya Jadi Lebih Cepat

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 30 Mei 2024 | 21:00 WIB
Simak ketentuan baru KAI terkait pembatalan tiket KA termasuk pengembalian dananya. (Instagram/@kai121_)
Simak ketentuan baru KAI terkait pembatalan tiket KA termasuk pengembalian dananya. (Instagram/@kai121_)
  • Stasiun Jember
  • Stasiun Ketaparng
  • Stasiun Kalibaru
  • Stasiun Probolinggo
  • Stasiun Pasuruan

Baca Juga: KAI: 17 Perjalanan KA Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Mulai 6 Mei 2024, Berikut Daftarnya

Divre 1 Medan

  • Stasiun Medan
  • Stasiun Kisaran
  • Stasiun Rantauprapat
  • Stasiun Siantar
  • Stasiun Tanjung Balai
  • Stasiun Tebingtinggi

Baca Juga: Long Weekend Telah Usai, KAI Ketambahan 100 Ribu Lebih Penumpang

Divre 2 Padang

  • Stasiun Padang

Divre 3 Palembang

  • Stasiun Kertapati
  • Stasiun Lubuk Linggau
  • Stasiun Prabumulih

Baca Juga: Long Weekend Telah Usai, KAI Ketambahan 100 Ribu Lebih Penumpang

Divre 4 Tanjungkarang

  • Stasiun Tanjungkarang
  • Stasiun Kotabumi
  • Stasiun Baturaja

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: Instagram @kai121_

Tags

Artikel Terkait

Terkini