Mendag Lutfi Pantau Distribusi Minyak Goreng oleh PPI ke Pedagang Pasar

Photo Author
Redaksi, Kabar BUMN
- Jumat, 11 Maret 2022 | 17:01 WIB

Kabar BUMN -  Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, meninjau langsung proses distribusi minyak goreng yang dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Pasar Kebayoran Lama pada Rabu (9/3) lalu. 

Pada pantauan tersebut, Menteri Lutfi didampingi oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Utama PPI, Nina Sulistyowati, dan Direktur Komersial & Pengembangan PPI, Andry Tanudjaja. 

Menteri Lutfi memaparkan bahwa supplier memasok minyak goreng curah pada harga 10.500 per liter dan juga menekankan pada pedagang untuk tidak menjual  lebih dari Rp11.500 per liter, sebab dengan batasan harga tersebut marginnya sudah cukup.

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum dan penyelidik pegawai negeri sipil (PNS) untuk memastikan bahwa tidak ada lagi orang yang menjual minyak goreng curah dan kemasan di atas harga eceran yang ditentukan oleh pemerintah di ritel modern dan tradisional," ujar Lutfi.

Implementasi kebijakan domestic market obligation (DMO) diyakini telah cukup mampu mengamankan ketersediaan minyak CPO untuk memenuhi kebutuhan nasional selama satu bulan, bila dihitung sejak 14 Februari. Kemendag akan segera membereskan distribusi dan membuat harga sesuai yang ditentukan pemerintah. 

Secara rata-rata nasional, harga minyak goreng sudah di Rp16.000 yang mana hanya terpaut Rp2.000 dengan harga tertinggi kemasan premium. Minyak goreng yang beredar hari ini masih merupakan minyak DMO. Oleh karena itu, minyak pemerintah harus dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah. Bagi yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai hukuman secara tegas.

"Kami memastikan stok cukup, DMO akan berjalan. Kami akan memperhitungkan dengan hitungan baru untuk memastikan stok di dalam negeri cukup. Saya ingatkan kepada semua,  HET pemerintah ini akan ditegaskan. Tidak ada yang berspekulasi HET ini akan dicabut. Tetapi akan dipastikan dilaksanakan, karena barang DMO-nya sudah melimpah,” jabar Lutfi.

Menteri Lutfi juga menjelaskan bahwa dalam tiga minggu ini ketersediaan minyak goreng sudah lebih dari cukup untuk satu bulan. Pihaknya hingga kini masih menunggu kecepatan dari penurunan harga minyak goreng di lapangan.

Untuk mendukung langkah tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi akan meminta bantuan Pasar Jaya memasang spanduk yang menekankan bahwa harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter atau Rp12.800 per kilogram. 

"Diharapkan setelah ini jelang bulan puasa dan lebaran, stok dan harga akan stabil," harap Arief.

Hingga saat ini, PPI telah mendistribusikan satu juta liter minyak goreng di beberapa wilayah Indonesia. PPI akan terus menambah jumlah volume serta lokasi sebaran distribusi minyak goreng dengan cepat dan segera. PPI pun mendistribusikannya ke pedagang-pedagang di pasar dan tidak pernah ke konsumen langsung. 

Direktur Utama PPI, Nina Sulistyowati, memaparkan bahwa distribusi minyak goreng yang dilakukan oleh PPI merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok masyarakat. “Apalagi tidak lama lagi kita akan menyambut bulan Ramadhan. Dengan upaya-upaya ini, kami juga berharap harga minyak goreng dapat berangsur stabil," terang  Nina.

PPI selalu berkoordinasi dengan pengelola pasar pusat maupun pengelola setempat serta Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk pendataan pedagang pasar sebagai daftar pembeli dalam setiap mekanisme pendistribusian minyak goreng.

Selain itu, kegiatan penyalurannya oleh PPI juga selalu dimonitor Bapokting Kemendag, Disperindag dan ItDag, serta berkoordinasi dengan ID Food.

Direktur Komersial & Pengembangan PPI, Andry Tanudjaja, menyebut bahwa upaya-upaya yang dilakukan PPI itu salah satunya bertujuan agar tidak terjadi antrean mengular untuk menjaga protokol kesehatan. Prosesnya pun sesuai dengan koordinasi bersama pengelola pasar yang menjamin minyak tersebut dijual kepada para pengecer atau pedagang pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini