Kabar BUMN - Indonesia, sebagai negara agraris dengan sejarah panjang dalam produksi dan konsumsi beras, masih harus mengimpor beras dari negara lain meskipun memiliki potensi besar dalam sektor pertanian.
Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa negara yang dahulu pernah berhasil mencapai swasembada beras sekarang harus mengimpor?
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras di Indonesia mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti krisis iklim, penurunan luas lahan pertanian, kondisi tanah, dan akses air.
Baca Juga: Di Mana Saja Tempat Pembelian Tiket Kereta Api? Berikut Daftar Lengkapnya!
Produksi padi pada periode Januari-April 2024 mengalami penurunan sebesar 17,54% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni mencapai 22,55 juta ton.
Prof. Dr. Bustanul Arifin, Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), menjelaskan, “Perubahan iklim, penurunan lahan pertanian, dan faktor produksi lainnya sering menghambat pencapaian target produksi."
"Oleh karena itu, impor beras menjadi salah satu solusi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran.”
Baca Juga: Loker BUMN Terbaru! PT SMF Buka Kesempatan Kerja untuk Jurusan Sarjana Hukum
Konsumsi beras per kapita di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan negara lain, didorong oleh pertumbuhan penduduk yang pesat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengatasi kesenjangan antara produksi dan konsumsi, impor beras sangat diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang bisa memicu kenaikan harga yang signifikan.
Bayu Krishanmurti, Direktur Utama Perum BULOG, menegaskan, “Proses impor beras dilakukan secara bertahap, dengan tetap memprioritaskan penyerapan gabah dan beras dalam negeri serta memperhatikan neraca perberasan nasional."
Baca Juga: Inilah Daftar Kuliner Wajib Coba di Kaliurang, Jadah Tempe Tak Boleh Dilewatkan!
"Target kami tahun ini adalah menyerap sebanyak 900 ribu ton beras, melebihi target yang ditetapkan pemerintah.”
Dalam pelaksanaan impor beras, Perum BULOG juga memperhitungkan total biaya demurrage (denda bongkar muat), yang biasanya tidak melebihi 3% dari nilai produk yang diimpor.
Artikel Terkait
Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri oleh BULOG Tembus 30.000 Ton, Setara GKP per Hari
HUT BULOG ke-57, Dewan Pengawas Perum BULOG Lari Ultra Marathon 57 Km dari Jakarta sampai Bogor
Peringati HUT ke-57, Bulog Luncurkan Logo Baru Perusahaan
Perum BULOG Jamin dan Pastikan Rantai Pasok Beras untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Dituduh Mark Up Harga Impor Beras, Ini Penjelasan Perum BULOG