Presiden Joko Widodo Meresmikan Bendungan Temef yang Dikerjakan Waskita Karya

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Temef yang dibangun Waskita Karya di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, Selasa (1/10/2024). (DOK. Waskita Karya)
Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Temef yang dibangun Waskita Karya di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, Selasa (1/10/2024). (DOK. Waskita Karya)

Ditambahkannya, manfaat bendungan tidak hanya terbatas pada peningkatan ketahanan air dan pangan secara nasional, melainkan juga sebagai pengembangan kawasan pariwisata.

Baca Juga: PT Waskita Karya Raih Penghargaan pada Ajang BCOMSS dan PR Indonesia Awards 2024

“Tentunya hal ini dapat membantu pemerintah setempat dan negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal. Peluang masyarakat sebagai pelaku bisnis UMKM lokal untuk meningkatkan bisnisnya pun semakin besar,” jelas dia.

Bendungan Temef berpotensi pula menjadi pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) sebesar 2X1,0 Megawatt (Mw).

Bendungan yang mulai dibangun pada 2017 itu dapat menyediakan air baku dengan debit 131 liter per detik untuk Kecamatan Polen, Kecamatan Noemuti Timur di Kabupaten Timor Tengah Selatan, serta Kabupaten Malaka sebanyak 28 ribu keluarga.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan, Berikut Masjid Karya Waskita Karya yang Bisa Digunakan Untuk Shalat Tarawih

“Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya memiliki peran ganda sebagai Agent of Development dan Value Creator melalui proyek-proyek infrastruktur yang dibangun. Peran ini juga dapat memberikan dampak pembangunan signifikan bagi bangsa dan negara,” jelas Oho.

Sebagai informasi, pembangunan Bendungan Temef terbagi menjadi empat paket pekerjaan. Paket I dikerjakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita-Bangunnusa.

Paket II dan III dikerjakan oleh KSO PT Nindya-Bina Nusa Lestari. Lalu Paket IV digarap KSO PT Waskita-Bahagia-Guntur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini