Pupuk Indonesia Segera Buka Pendaftaran Calon Distributor Non Subsidi Ritel Tahun 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 8 Desember 2024 | 08:00 WIB
Pupuk Indonesia buka pendaftaran Calon Distributor Non Subsidi Ritel Tahun 2025 pada 9-23 Desember 2024, simak syarat dan ketentuannya. (Instagram/@pt.pupukindonesia)
Pupuk Indonesia buka pendaftaran Calon Distributor Non Subsidi Ritel Tahun 2025 pada 9-23 Desember 2024, simak syarat dan ketentuannya. (Instagram/@pt.pupukindonesia)

Kabar BUMN - Pupuk Indonesia akan segera membuka pendaftaran Calon Distributor Non Subsidi Ritel Tahun 2025.

Ini merupakan kesempatan emas untuk Anda yang ingin berkontribusi membangun ketahanan distribusi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Yakni dengan menjadi bagian dari jaringan distribusi yang membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan produk berkualitas.

Baca Juga: Cara Menebus Pupuk Subsidi Menggunakan KTP dan Kartu Tani, Kuota dari Pupuk Indonesia Masih Tersedia

Bila berminat, silakan mendaftarkan diri melalui link https://respons.pupuk-indonesia.com.

Pendaftaran dibuka tanggal 9-23 Desember 2024.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda menyiapkan syarat dan ketentuan seperti yang tertuang dalam unggahan Instagram @pt.pupukindonesia berikut:

Baca Juga: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Mencapai 6,6 Juta Ton, PT Pupuk Indonesia Siap Dukung Musim Tanam

Profil Dasar & Legalitas:

  • Alamat sesuai NPWP
  • Email& No. Telepon Perusahaan
  • NPWP atas nama Perusahaan
  • Akta Perusahaan (Notaris)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) KBLI No. 46652 yang dikeluarkan oleh BKPM

Baca Juga: Rembuk Tani di Semarang: Upaya Pupuk Indonesia Dorong Penebusan Pupuk Bersubsidi untuk Musim Tanam

Operasional:

  • Profil Perusahaan dan Struktur
  • Pemegang Saham (disertai persentase kepemilikan saham)
  • NPWP & KTP Direksi & Pemegang Saham
  • Data PlC Perusahaan & Tenaga Pemasaran

Baca Juga: Hingga September 2024, Pupuk Indonesia Niaga Telah Menyalurkan 92 Ribu Ton Pupuk Subsidi

Pasar:

  • Daftar & Foto Kios
  • Daftar & Foto Kendaraan Angkut
  • Foto Gudang
  • Dokumen Tanda Daftar Gudang (TDG)

Baca Juga: Pupuk Indonesia di COP 29: Indonesia akan Jadi Pionir dalam Produksi Proyek Hybrid Green Ammonia Pertama Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: Instagram @pt.pupukindonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini