Keempat, serikat buruh/pekerja merupakan sarana penyaluran aspirasi dan memperjuangkan hak dan kepentingan buruh/pekerja, dan terakhir, wakil buruh/pekerja dalam memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan.
Selain mendapatkan keuntungan yang disebutkan di atas, anggota dari serikat buruh/pekerja bisa jadi wadah untuk berbagi ilmu dengan sesama anggota. Misalnya saja sebagai anggota, buruh/pekerja bisa mendapat berbagai training untuk meningkatkan skill, belajar bernegosiasi, memahami aturan, dan hukum ketenagakerjaan.
Anggota serikat buruh/pekerja juga akan mendapatkan bantuan hukum bila terkena masalah dengan perusahaan yang berhubungan dengan hukum atau pemenuhan hak sebagai pekerja. ***
Artikel Terkait
Wamen II Minta Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Jadi Pusat Aktivitas Warga
Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Mei 2023, Catat Jadwalnya!
Erick Thohir Bagikan 4 Tips Mengembangkan Diri, Usia 15-30 Tahun Adalah Masa Keemasan
Pom Listrik Kapal Sandar PLN Bantu Nelayan NTT