Kolaborasi Antarlembaga, PT Pindad dan BNPT Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Terorisme

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:00 WIB
PT Pindad dan BNPT musnahkan barang bukti terorisme sebagai wujud sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional. (Dok. PT Pindad)
PT Pindad dan BNPT musnahkan barang bukti terorisme sebagai wujud sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional. (Dok. PT Pindad)

Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari putusan pengadilan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dari tahap penyelidikan hingga pengadilan dalam menangani kasus terorisme.

Baca Juga: Jangan Dicuci! Ini Cara Menyimpan Daging Kurban yang Benar agar Tetap Aman Dikonsumsi

“Kami berterima kasih banyak terhadap PT Pindad atas berkenannya menjadi tempat untuk pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme."

"Kami memastikan keselamatan terkait pemusnahan dengan melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam bidang tersebut. Kami dari BNPT, gabungan dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut ke depan,” ungkapnya.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana Khusus, Sudarmawatiningsih juga menyampaikan penghargaan kepada semua pihak.

Baca Juga: Bank Mandiri Rilis e-Money One Piece Gear 5, Bisa Dibeli Satu Set Seharga Rp350 Ribu

Ia menyoroti perlunya kerja sama erat antar lembaga dalam melawan terorisme.

“Kegiatan pagi ini dalam rangka pemusnahan barang bukti merupakan implementasi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilaksanakan oleh jaksa eksekutor dengan didukung oleh keberadaan BNPT serta PT Pindad."

"Untuk itu, soliditas dan sinergitas antar aparat penegak hukum dari seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah tindak pidana terorisme perlu ditingkatkan agar mencapai hasil yang maksimal."

Baca Juga: JIEP Buka Lowongan Magang BUMN untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Kami yakin dengan dukungan PT Pindad yang sangat memadai baik secara aspek keamanan dan keselamatan menjadi bukti nyata bahwa pemusnahan barang bukti ini terselenggara dengan baik,” jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara Kejaksaan RI, Nur Asiah menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah simbol nyata upaya pemberantasan terorisme yang harus dilakukan secara profesional.

“Kegiatan ini adalah langkah penting dalam usaha kita bersama untuk memberantas terorisme yang merupakan tantangan serius bagi negara kita."

Baca Juga: Lewat Waisak, InJourney Wujudkan Borobudur Jadi Rumah yang Merangkul Semua

"Oleh karena itu, kerja sama antar berbagai instansi penegak hukum sangat penting agar kita dapat mengatasi masalah ini dengan baik. Karena pemusnahan barang bukti teroris itu tidak mudah, harus ada perlakuan khusus dilaksanakan secara profesional."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini