PTBA Tindak Tambang Ilegal di Muara Enim, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Minggu, 18 Mei 2025 | 12:00 WIB
PTBA tindak tambang ilegal di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, Desa Penyandingan, Muara Enim, pada 8 Mei 2025.
PTBA tindak tambang ilegal di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, Desa Penyandingan, Muara Enim, pada 8 Mei 2025.

- Dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi

Para pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim untuk proses hukum.

Baca Juga: Bulan Ini ke Goalpara Tea Park Saja, Harga Tiketnya Lagi Miring! Buruan Ajak Keluarga ke Sukabumi

Karyawan PTBA dan personel pengamanan yang terlibat dalam penindakan juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

PTBA menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas ilegal dan akan terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah operasional.

“Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suhedi.

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Kerja di BUMN? Ini Peluang Jadi Aviation Security di Bandara Soetta!

Langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah dalam memberantas penambangan tanpa izin (PETI).

PTBA mengapresiasi semua pihak yang terlibat dan berkomitmen meningkatkan pengawasan untuk mencegah tambang ilegal di seluruh wilayah operasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: ptba.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini