ASDP Hadirkan Green Port di Merak dan Bakauheni, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 14 September 2025 | 13:30 WIB
ASDP menghadirkan green port di dua simpul utama penyeberangan nasional, yakni Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. (asdp.id)
ASDP menghadirkan green port di dua simpul utama penyeberangan nasional, yakni Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. (asdp.id)

Energi ini mampu menghemat hingga 166 Kwp per hari, ditambah manfaat dari lampu solar panel yang sudah terpasang sejak 2023 dengan efisiensi 6.000 watt per hari.

Baca Juga: Fortune Indonesia 100 Gala 2025 Menobatkan KAI sebagai Pilar Transportasi Nasional

Dengan demikian, pelabuhan utama ASDP kini semakin mandiri energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada listrik berbasis fosil.

Selain energi terbarukan, pengelolaan limbah juga diperkuat.

Di Merak, delapan titik IPAL dipasang di area dermaga, ruang tunggu, hingga toilet gangway.

Baca Juga: Cara Jamkrindo Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Jamin Sektor Pertanian Rp35,78 Triliun

Sedangkan di Bakauheni, IPAL menjangkau sembilan cluster utama untuk menampung dan mengolah limbah air secara menyeluruh.

Langkah ini krusial guna mencegah pencemaran laut yang berisiko merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat pesisir.

Tak hanya itu, ASDP juga menerapkan konsep green building di Kantor Pusat dengan memperluas ruang hijau sebagai penyerap polusi udara.

Baca Juga: Restoran Selebriti Hollywood Terfavorit di Amerika

Upaya ini semakin relevan mengingat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indeks AQI 144 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 10,6 kali ambang batas WHO.

Motor Penggerak Kesadaran Lingkungan

ASDP turut melibatkan masyarakat melalui pemasangan Reverse Vending Machine (RVM) di ruang publik.

Baca Juga: IFG Masuk Daftar Fortune Indonesia 100 Tahun 2025, Bukti Keberhasilan Transformasi Berkelanjutan

Mesin ini memberikan insentif berupa poin kepada masyarakat yang menukar botol plastik, sehingga membangun kesadaran kolektif untuk mengurangi sampah plastik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: asdp.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini