Dengan langkah tersebut, diharapkan industri farmasi dan alat kesehatan dari hulu hingga hilir dapat berkembang.
Ia menambahkan, hal ini juga berguna untuk meningkatkan layanan masyarakat sehingga Indonesia lebih siap dalam menghadapi tantangan pandemi di masa depan.
“Oleh karena itu, Pemerintah menyusun aturan hilirisasi bagi industri farmasi tersebut dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK01.07/Menkes/1333/2033 tentang peningkatan penggunaan sediaan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri,” papar Budi, dikutip KabarBUMN.com dari biofarma.co.id.
“Keputusan itu tidak hanya akan membicarakan soal farmasi yang memproduksi obat saja.
"Namun juga alat kesehatan, alat tes diagnosa, vaksin dan lain sebagainya,” jelasnya.
Baca Juga: Kelompok Difabel Binaan Bio Farma Beri Pelatihan Menjahit pada Siswa Penyandang Disabilitas
Direktur Utama Holding BUMN Farmasi, Honesti Basyir menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen Biofarma Group untuk menggunakan bahan baku dari dalam negeri pada setiap produk yang dihasilkan.
“Penghargaan yang kami terima ini tentunya menjadi kepuasan semangat bagi kami untuk meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri.
"Hal ini sejalan dengan program Kementerian Perindustrian RI, yaitu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional,” ungkap Honesti.
“Inovasi Vaksin terbaru Bio Farma yaitu vaksin Covid 19 yang diberi nama Vaksin Indovac memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hampir 90%, melebihi nilai yang telah ditetapkan.
"Beberapa produk KAEF dengan TKDN tinggi di atas nilai yang ditetapkan Pemerintah yaitu Atorvastatin KAEF dengan TKDN 67,94% dan Batugin dengan TKDN 69,13%.
"Pemerintah sendiri mendorong nilai TKDN obat dan obat tradisional minimal 52%, sementara untuk Bahan Baku Obat Paracetamol Produksi Dalam Negeri tersedia dalam produk Indofarma Paracetamol Drops 100 mg/ml memiliki TKDN diatas 50.00%,” paparnya.
Baca Juga: Bio Farma dan MSD Kerjasama Produksi Vaksin HPV
Direktur Hubungan Kelembagaan Bio Farma, Sri Harsi Teteki saat menerima penghargaan menyampaikan bahwa, perusahaan akan terus meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri pada setiap inovasi produknya.
“Bio Farma senantiasa meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia No HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri.
Artikel Terkait
Sehatkan Generasi Bangsa, Bio Farma Berkomitmen Eradiksi dan Eliminasi Penyakit dengan Imunisasi
Bio Farma dan MSD Kerjasama Produksi Vaksin HPV
Kelompok Difabel Binaan Bio Farma Beri Pelatihan Menjahit pada Siswa Penyandang Disabilitas
Bio Farma Perkuat Eksistensi di Pasar Global
Penuhi Layanan Kesehatan Karyawan dan Pensiunan, PLN Lakukan Kolaborasi BUMN dengan Bio Farma