Pegadaian Hadirkan Pinjaman Modal Kerja Emas, Simak Syarat dan Ketentuan Pengajuannya

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 21 Desember 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi - Pinjaman Modal Kerja Emas Pegadaian: pembiayaan berbasis emas yang dirancang khusus untuk mendukung keberlanjutan bisnis di industri emas. (Freepik/wirestock)
Ilustrasi - Pinjaman Modal Kerja Emas Pegadaian: pembiayaan berbasis emas yang dirancang khusus untuk mendukung keberlanjutan bisnis di industri emas. (Freepik/wirestock)

Kabar BUMN - Di tengah kebutuhan modal yang terus meningkat, pelaku usaha di sektor emas dituntut memiliki solusi pembiayaan yang stabil, aman, dan dapat diandalkan.

Produsen, distributor, hingga toko emas membutuhkan pasokan bahan baku yang konsisten agar roda bisnis tetap berputar tanpa terganggu fluktuasi modal.

Menjawab kebutuhan tersebut, Pegadaian sebagai bank emas pertama di Indonesia menghadirkan layanan Pinjaman Modal Kerja Emas, sebuah skema pembiayaan berbasis emas yang dirancang khusus untuk mendukung keberlanjutan bisnis di industri emas.

Melalui layanan ini, pelaku usaha tidak hanya memperoleh pembiayaan, tetapi juga pasokan emas batangan yang dapat langsung digunakan sebagai bahan baku produksi.

Baca Juga: BNI Perkuat Aksi Kemanusiaan BUMN Peduli, Salurkan Bantuan Terpadu untuk Korban Bencana di Sumatera

Solusi Pembiayaan Sekaligus Pasokan Emas

Pinjaman Modal Kerja Emas memungkinkan badan usaha memperoleh modal kerja dalam bentuk emas batangan.

Skema ini ditujukan bagi perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur atau produksi emas, distributor, serta toko emas yang telah beroperasi minimal tiga tahun.

Dengan mekanisme tersebut, Pegadaian membantu menjaga kelancaran rantai produksi melalui pembiayaan yang terstruktur dan sesuai standar industri.

Pelaku usaha pun dapat lebih fokus menjaga ritme produksi tanpa harus khawatir terhadap keterbatasan pasokan emas.

Baca Juga: Poin Festival 2025: Tukar Poin Telkomsel, Bawa Pulang Mercedes-Benz hingga iPhone 17 Pro

Keunggulan Pinjaman Modal Kerja Emas Pegadaian

Layanan ini menawarkan berbagai keunggulan yang relevan bagi pelaku usaha emas, antara lain:

  • Suku bunga kompetitif, sehingga beban pembiayaan lebih efisien.
  • Tenor dan agunan fleksibel, dengan pilihan tenor 3, 6, 9, hingga 12 bulan untuk menyesuaikan arus kas bisnis.
  • Kualitas emas terjamin, berupa emas batangan 24 karat yang memenuhi standar SNI dan LBMA.
  • Loan to Value (LTV) tinggi, mencapai 85 persen, dengan penerapan margin call jika rasio pinjaman melebihi 95 persen.
  • Skema pembayaran terstruktur, di mana sewa modal dibayarkan setiap bulan dalam rupiah dan pelunasan pokok dilakukan di akhir tenor.
  • Nilai pinjaman transparan, mengacu pada harga buyback Tabungan Emas saat pencairan.
  • Pelunasan fleksibel, memungkinkan nasabah melunasi pinjaman lebih cepat tanpa menunggu akhir tenor.

Baca Juga: 3 Lokasi Pemasangan Pohon Natal Termegah dan Teramai Dikunjungi di Dunia

Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk mengajukan Pinjaman Modal Kerja Emas, nasabah wajib memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen pendukung guna memastikan kelayakan usaha dan keamanan transaksi.

Dokumen yang diperlukan meliputi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pegadaian.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini