Dampak Cuaca Ekstrem, KAI Pastikan Keselamatan Selama Proses Pemulihan Operasional

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 19 Januari 2026 | 19:30 WIB
Pemulihan prasarana terus dilakukan KAI agar perjalanan kereta api kembali berjalan aman dan terkendali.
Pemulihan prasarana terus dilakukan KAI agar perjalanan kereta api kembali berjalan aman dan terkendali.

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melakukan pemulihan operasional perjalanan kereta api di sejumlah lintasan yang terdampak banjir hingga Senin (19/1/2026) pagi.

Selama proses ini berlangsung, KAI menerapkan pengaturan perjalanan secara bertahap dan berhati-hati dengan mengutamakan keselamatan penumpang dan petugas.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa seluruh kebijakan operasional didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis di lapangan serta mempertimbangkan kondisi prasarana dan cuaca terkini.

Baca Juga: Update Arus Penyeberangan Libur Isra Miraj: Lancar dan Terkendali

Sejumlah lintasan utama sudah kembali bisa dilalui kereta api dengan pengaturan kecepatan sesuai standar keselamatan.

Di wilayah Daop 4 Semarang, khususnya petak jalan Pekalongan–Sragi, genangan air berhasil ditangani pada Senin pagi.

Kereta api kembali melintas dengan pembatasan kecepatan sekitar 30 km/jam sambil menunggu proses pemadatan balas rel diselesaikan.

Baca Juga: Paralayang Gunung Haruman Garut, Wisata Udara yang Masih Eksis dan Aman Dicoba

Perbaikan dilakukan secara bertahap melalui penambahan balas dan pengangkatan jalur.

Sementara itu, di Daop 1 Jakarta, genangan di emplasemen Kampung Bandan telah tertangani sejak Minggu malam.

Jalur kembali bisa dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas dan akan terus disesuaikan berdasarkan evaluasi teknis lanjutan.

Baca Juga: Gangguan Listrik Tak Perlu Panik, PLN Mobile Siap Bantu Kapan Saja

Selama masa pemulihan, KAI masih melakukan penyesuaian perjalanan, termasuk pembatalan 34 kereta api jarak jauh hingga 19 Januari 2026.

Sekitar 38 ribu pelanggan tercatat telah mengajukan pembatalan tiket sebagai bagian dari pengaturan operasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: kai.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini