Cara Mudah Aktivasi Kembali Rekening BNI yang Berstatus Dormant

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 27 April 2026 | 13:00 WIB
Tampilan aplikasi wondr by BNI. (bni.co.id)
Tampilan aplikasi wondr by BNI. (bni.co.id)
  • Penarikan tunai dan transfer melalui e-channel
  • Pembayaran di merchant atau melalui mesin EDC
  • Rekening tidak dapat diaktifkan untuk layanan e-channel

Rekening masih dapat menerima transfer masuk, baik dari bank lain maupun melalui e-channel, namun tidak otomatis mengubah statusnya menjadi aktif.

Baca Juga: Jadwal KA Prameks Jogja–Kutoarjo 2026: Transportasi Praktis, Hemat, dan Bebas Macet

Masih Bisa Diaktifkan Kembali

Meski demikian, nasabah tidak perlu khawatir.

Rekening dormant tetap dapat diaktifkan kembali dengan beberapa cara berikut:

  • Aktivasi dapat dilakukan di seluruh cabang/outlet oleh pemilik rekening dengan proses otorisasi
  • Nasabah dapat melakukan setoran, penarikan tunai, atau pemindahbukuan melalui cabang. Khusus setoran, minimal sebesar Rp100.000
  • Nasabah juga dapat menghubungi BNI Call di 1500046 untuk mengecek status rekening sebelum melakukan aktivasi di kantor cabang terdekat

Baca Juga: Dengan Semangat Kartini, Perempuan IDSurvey Perkuat Kolaborasi dan Transformasi

Risiko Penutupan Otomatis

Jika rekening dormant tidak segera diaktifkan, terdapat risiko penutupan otomatis oleh sistem bank.

Hal ini berlaku apabila saldo rekening mencapai Rp0 dalam periode tertentu.

Untuk sejumlah produk seperti BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis, BNI Tappa, BNI Taplus Muda, BNI Taplus Anak, hingga BNI Emerald Saving, rekening akan ditutup otomatis apabila berstatus dormant dan tidak memiliki saldo, dengan tanggal transaksi terakhir (last financial date) mencapai H-9 bulan.

Sementara itu, untuk rekening BNI Simpanan Pelajar, penutupan otomatis dilakukan jika rekening berstatus dormant dengan saldo di bawah atau sama dengan Rp5.000.

Dengan memahami ketentuan ini, nasabah diimbau untuk rutin memantau aktivitas rekening agar tetap aktif dan terhindar dari risiko pembatasan hingga penutupan otomatis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: bni.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini