Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Jamsostek Poin, Permudah Pekerja Informal Akses Perlindungan Sosial

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 25 Mei 2026 | 06:30 WIB
Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sert meluncurkan Jamsostek Poin (21/5). (telkomsel.com)
Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sert meluncurkan Jamsostek Poin (21/5). (telkomsel.com)

Agung menambahkan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan pilar 3C (Coverage, Care, Credibility) BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui kerja sama ini kami ingin memperluas Coverage atau cakupan kepesertaan pekerja informal melalui ekosistem digital yang dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Jelang Iduladha 2026, PT TIMAH Salurkan 268 Hewan Kurban untuk Warga di Berbagai Wilayah Operasional

"Di saat yang sama, kami menghadirkan Care melalui kemudahan layanan pendaftaran dan mendapatkan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja dapat mengakses perlindungan secara praktis dan berkelanjutan.

"Sementara Credibility kami bangun dengan memastikan seluruh layanan dan pengelolaan data peserta dilakukan secara profesional, transparan, dan terpercaya,” ungkapnya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Enterprise akan terus mengeksplorasi berbagai peluang kolaborasi guna memperluas universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya dalam menghadirkan akses pendaftaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang semakin mudah dijangkau secara digital.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: telkomsel.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini