Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 8 Juni 2023 Buka Sampai Pukul 14.00 WIB

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 8 Juni 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling (Instagram @tmcpoldametro)
Ilustrasi layanan SIM keliling (Instagram @tmcpoldametro)

Bila masa berlaku SIM telah kadaluarsa, silakan datang ke Polres atau Polresta terdekat untuk meminta permohonan pembuatan SIM Baru.

Baca Juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Per Juni 2023

Begitu pula dengan jenis SIM lainnya.

Adapun, sebelum datang ke layanan SIM Keliling, ada baiknya Anda menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Berikut daftar syarat yang dibutuhkan untuk perpanjang SIM di SIM Keliling:

Baca Juga: Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 31Mei 2023: Bisa Dilayani hingga Pukul 14.00 WIB

1. Membawa kartu SIM yang masa berlakunya masih tersisa

2. Foto kopi KTP

3. Surat keterangan sehat dari puskesmas, klinik, atau dokter yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, serta visus mata atau jarak panjang.

4. Biaya perpanjangan SIM yang terdiri dari:

  • SIM A : Rp80.000
  • SIM C : Rp75.000
  • Biaya asuransi : Rp50.000
  • Biaya tes kesehatan : Rp40.000
  • Biaya tes psikologi : Rp50.000

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 22 Mei 2023: Tersedia di 5 Lokasi Untuk Perpanjang SIM A dan C

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: jadwalsimkeliling.info

Tags

Artikel Terkait

Terkini