Kabar BUMN - Nama siswa penerima PIP 2023 dapat diketahui melalui pengecekkan secara mandiri di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.
Siswa penerima PIP 2023 bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan hingga Rp1 juta.
Lalu bagiamana cara cek penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id? Simak terus sampai akhir!
Dilansir Kabarbumn.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id, siswa penerima PIP 2023 akan mendapatkan dana bantuan pendidikan dengan nominal berbeda yaitu:
1. Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Siswa SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; dan
Baca Juga: Cara Sehat Bermedia Sosial, Kurangi Waktu Membuka, Kurangi Kebiasaan Mengomentari Semua
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Pencairan dana bantuan pendidikan tersebut dilakukan dalam tiga termin, di antaranya:
- Termin 1 berlangsung pada Februari sampai April;
Baca Juga: Modus Penipuan Undangan Pernikahan, Segera Lakukan Hal Ini Jika Terlanjur Klik File APK Bodong
- Termin 2 dilaksanakan pada Mei sampai September; dan
- Terakhir, termin 3 akan dimulai pada Oktober sampai Desember.