Kabar BUMN - Di mana lokasi SIM Keliling Jakarta pada hari ini, 19 Juli 2023?
Apakah pelayanan SIM Keliling Jakarta diliburkan mengingat ini adalah hari libur nasional, Tahun Baru Islam 1455 H? Simak informasinya di sini!
Sementara itu, warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM juga bisa melalui SIM Keliling.
Baca Juga: Dukung Peningkatan Kualitas Masyarakat, Anak Usaha Telkom Selenggarakan Metranet Berbagi Kasih
Namun, hanya SIM A dan SIM C yang bisa diurus melalui SIM Keliling.
Masa berlaku SIM-nya pun harus masih aktif, karena jika kadaluwarsa, harus dilakukan penerbitan SIM baru.
Untuk penerbitan SIM baru, dapat melalui Polres atau Polresta, bukan SIM Keliling.
Baca Juga: Gandeng Anak Perusahaan, Angkasa Pura Airports Bangun PLTS di Bandara Jenderal Ahmad Yani
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pergi ke lokasi pelayanan SIM Keliling, yaitu:
- Membawa SIM asli dan fotokopinya
- Membawa KTP asli dan fotokopinya
3. Membawa surat Keterangan Sehat dari dokter
4. Membawa bukti lulus cek psikologi