Warga Yogyakarta, Ada Update Jadwal SIM Keliling untuk Periode Juli 2023

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 18 Juli 2023 | 15:00 WIB
SIM Keliling Wilayah DI Yogyakarta (Instagram/@satlantasjogja)
SIM Keliling Wilayah DI Yogyakarta (Instagram/@satlantasjogja)

Kabar BUMN - Warga Yogyakarta kini bisa mengurus perpanjang Surat Izin Mengemudi dengan cepat di layanan SIM Keliling.

Namun, perlu diingat bahwa pelayanan SIM Keliling masih terbatas.

Yakni, hanya bisa melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: Simak Jadwal SIM Keliling Bandung Periode 17-22 Juli 2023

Tak hanya itu saja, SIM juga harus masih memiliki sisa masa berlaku.

Bila SIM sudah kadaluarsa, wajib datang ke Polres atau Polresta untuk menerbitkan SIM baru.

Selain itu, masyarkat perlu menyiapkan syarat perpanjang SIM sebagai berikut:

Baca Juga: Update Jadwal SIM Keliling Wilayah Semarang Periode Juli 2023

1. SIM asli dan fotokopinya

2. KTP asli dan fotokopinya

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Terbaru Periode Juli 2023 untuk Wilayah Surabaya

4. Bukti lulus cek psikologi

5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: jadwalsimkeliling.info

Tags

Artikel Terkait

Terkini