5. Membawa uang atau biaya perpanjang SIM
Baca Juga: Lionel Messi Gabung Inter Miami, Cristiano Ronaldo: Liga Arab Saudi Lebih Baik Ketimbang MLS
Diketahui, perpanjangan SIM C dikenakan sebesar Rp75.000 sementara perpanjangan SIM A dikenakan sebesar Rp80.000.
6. Membawa pulpen untuk mengisi formulir
Setelah semua syarat terpenuhi, silakan pergi ke lokasi SIM Keliling terdekat di wilayah Anda.
Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru Samsat Keliling Bulan Juli 2023 di Wilayah Yogyakarta
Namun, apakah pelayanan SIM Keliling hari ini libur atau tidak?
Dilansir Kabarbumn.com dari Instagram @tmcpoldametro, pelayanan SIM Jakarta pada hari ini, di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling di Jakarta diliburkan.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 19 Juli 2023, dapat melakukan perpanjangan SIM besok, 20 Juli 2023.
Pelayanan SIM diliburkan dalam rangka libur nasional Tahun Baru Islam 1455 H.***