Kabar BUMN - Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 20 Juli 2023 kembali dibuka setelah hari kemarin diliburkan, karena hari libur nasional Tahun Baru Islam 1455 H.
SIM Keliling Jakarta, seperti biasa, akan melayani para pemohon yang ingin melaukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C dapat ke SIM Keliling terdekat, simak beberapa lokasi pelayanannya di sini.
Baca Juga: Telkomsel Resmi Umumkan Best Talents Program IndonesiaNEXT Season 7
Pastikan bahwa SIM Anda masa aktifnya masih berlaku.
Selain itu, bawalah beberapa dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.
Berikut rincinya:
Baca Juga: Perluas Jaringan, Krakatau Steel Resmi Jalin Kerja Sama dengan Techbros
1. SIM asli dan fotokopi
2. KTP asli dan fotokopi
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
Baca Juga: 5 Makanan di Dunia yang Aromanya Menusuk Hidung Tetapi Disukai Orang
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Membawa uang atau biaya perpanjang SIM