trending

Warga Magelang, Catat Update Jadwal SIM Keliling di Bulan Juli 2023

Sabtu, 22 Juli 2023 | 06:00 WIB
Mobil SIM Keliling (tribratanews.polri.go.id)

Kabar BUMN - Layanan SIM Keliling telah hadir untuk melayani warga Magelang.

Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat bisa mengurus perpanjang Surat Izin Mengemudi lebih cepat.

Namun perlu diingat bahwa pelayanan SIM Keliling masih terbatas hanya bisa melayani perpanjang SIM A dan SIM C yang masih memiliki sisa masa berlaku saja.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Bulan Juli 2023 Wilayah Serang Banten

Sementara SIM yang sudah kadaluarsa wajib menerbitkan baru ke Polres atau Polresta.

Selain itu, masyarakat juga harus menyiapkan persyaratan dari rumah.

Berikut syarat perpanjang SIM di layanan SIM Keliling:

Baca Juga: Cek Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Terbaru Periode Juli 2023 di Solo

1. SIM asli dan fotokopinya

2. KTP asli dan fotokopinya

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

Baca Juga: Warga Yogyakarta, Ada Update Jadwal SIM Keliling untuk Periode Juli 2023

4. Bukti lulus cek psikologi

5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :

Halaman:

Tags

Terkini