Kabar BUMN - Simak jadwal layanan SIM Keliling wilayah Denpasar periode Juli 2023 berikut ini.
Di layanan SIM Keliling, masyarakat bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi dengan cepat.
Sebelumnya, pastikan bahwa SIM masih aktif karena SIM kadaluarsa tak bisa diurus melalui SIM Keliling.
Baca Juga: Cek Update Jadwal SIM Keliling di Medan Terbaru di Bulan Juli 2023
Selain itu, SIM Keliling juga hanya bisa melayani perpajang SIM A dan SIM C saja.
Jangan lupa pula untuk membawa syarat perpanjang SIM dari rumah.
Berikut syarat perpanjang SIM di layanan SIM Keliling:
Baca Juga: Warga Magelang, Catat Update Jadwal SIM Keliling di Bulan Juli 2023
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Bulan Juli 2023 Wilayah Serang Banten
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :