Kabar BUMN - Cek laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id untuk lihat apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.
PIP Kemdikbud 2023 diberikan kepada siswa yang berhak mendapatkan bantuan, yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di SIPINTAR sebagai penerima tahun 2023.
Dana PIP Kemdikbud 2023 yang diterima oleh siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda. Besaran nominal ditetapkan sesuai jenjang pendidikan siswa, yaitu:
Baca Juga: Tutup Semester I 2023 dengan Catatan Positif, Produktivitas CPO PTPN V Sukses Lampaui Target
1. Jenjang SD/SLDB/Paket A
Dilansir Kabarbumn.com dari Instagram @sobatpip, siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Khusus kelas VI semester Genap dan kelas 1 semester Gasal mendapatkan Rp225.000.
Baca Juga: Berhasil Lolos Uji Statis, Pertamina Terus Kembangkan Sustainable Aviation Fuel
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
Khusus siwas IX semester Genap dan kelas VII semester Gasal mendapatkan Rp370.000.
Baca Juga: Tayang! Klik Link Nonton The Uncanny Counter 2 Sub Indo Berikut, Jam Berapa?
3. Jenjang SMA/SMALB/Paket C
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000.