Kabar BUMN - Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 11 Agustus 2023 kembali beroperasi setelah beberapa hari yang lalu sedang dalam perbaikan.
Warga Jakarta kini bisa memperpanjang SIM A atau SIM C yang telah habis masa berlakunya per hari ini melalui layanan SIM Keliling.
Lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta tersebar di beberapa tempat, ketahui titik lokasinya apabila Anda berencana melakukan perpanjangan SIM hari ini.
Baca Juga: LRT Jabodebek Segera Beroperasi, KAI Terus Lakukan Berbagai Persiapan
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum menuju layanan SIM Keliling, Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan, di antaranya :
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
4. Bukti lulus cek psikologi
Baca Juga: Segera Tayang, Nonton The Legend of Anle Pakai Subtitle Indonesia Lewat Link Ini
5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :
- SIM C : Rp75.000
- SIM A : Rp80.000