Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;
Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan kerja;
Bagi pelamar yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), apabila dinyatakan lulus sampai dengan tahapan akhir seleksi, WAJIB membawa dokumen Ijazah dan Transkrip Nilai Asli saat penandatanganan perjanjian dinas;
Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi;
Baca Juga: Kerja Sama PINS dengan CHT INFINITY Group Tawarkan Solusi Smart City bagi Ibu Kota Negara Nusantara
Persyaratan Lamaran:
Pas foto terbaru;
Ijazah D3/D4/S1/S2 asli / fotocopy legalisir atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan tahun 2023 yang belum memiliki ijazah;
Transkrip Nilai D3/D4/S1/S2 asli atau fotocopy legalisir;
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku;
Akreditasi jurusan/program studi D3/D4/S1/S2 pada saat tanggal kelulusan;
Wajib melampirkan Ijazah SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) asli atau fotocopy legalisir khusus untuk formasi D3-Operasional dan Pemeliharaan Sarana Prasarana;
Khusus formasi Dokter, Paramedis dan Psikolog wajib melampirkan sertifikat/surat ijin profesi dari lembaga/instansi yang berwenang, sebagai berikut:
Surat Tanda Registrasi (STR) untuk profesi Dokter dan Perawat yang masih berlaku;
Surat Ijin Praktik Psikolog (SIPP) untuk profesi Psikolog yang masih berlaku;