trending

Kepatuhan Petrokimia Gresik Membayar PBB Diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik

Senin, 18 Desember 2023 | 17:30 WIB
Petrokimia Gresik saat menerima penghargaan dari Bupati Gresik, Kamis (14/12/2023). (pupuk-indonesia.com)

Ia memastikan bahwa penghargaan ini akan memacu Petrokimia Gresik untuk semakin taat membayar pajak.

Baca Juga: Platform Komunikasi Petrokimia Gresik Kembali Raih Pengakuan Stakeholders di Berbagai Ajang

Karena pajak akan kembali pada masyarakat dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana kota.

Adit menjelaskan, selain melalui PBB, Petrokimia Gresik turut memberikan retribusi lainnya.

Pada 2022, Petrokimia Gresik telah berkontribusi dengan membayar retribusi sebesar Rp8,1 miliar.

Baca Juga: Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Milik Petrokimia Gresik Meraih GPAS Award 2023

Sementara di tahun 2023, Petrokimia Gresik membayar pajak dan retribusi sebesar Rp27,4 miliar.

“Angka ini merupakan kewajiban Petrokimia Gresik saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” terangnya.

Selain itu, lanjut Adit, Petrokimia Gresik turut memberikan sumbangsih melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Baca Juga: PG Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Gili-Bawean Lewat Program Petrokimia Gresik Bakti Pelosok Negeri

Pada 2022, Petrokimia Gresik menggelar program Bina Lingkungan bagi masyarakat Gresik sebesar Rp9,5 miliar.

Sementara di tahun 2023 hingga bulan November ini sebesar Rp11,3 miliar.

Anggaran tersebut terealisasi melalui sektor pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, bantuan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih di Indonesia Lewat Green Hydrogen & Green Ammonia

Termasuk tempat ibadah, kegiatan sosial, bantuan sembako, dan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini