Data dan dokumen akan diminta selama proses permohonan.
Kemudian pilih LPH Sucofindo dan verifikasi data yang diunggah telah lengkap dan sesuai.
Proses verifikasi bisa memakan waktu 2 hari kerja.
2. Pembayaran
Usai melakukan verifikasi, invoice dari BPJH akan diterbitkan.
Invoice tersebut didasarkan oleh persetujuan dan pengisian dari biaya LPH Sucofindo.
Setelah itu, lakukan pembayaran.
STTD atau Surat Tanda Terima Dokumen akan diterbitkan usai pembayaran selesai.
Surat tersebut menjadi bukti bahwa permohonan pengajuan sertifikasi halal telah diterima dan dapat menuju proses selanjutnya.
Adapun biaya penerbitan sertifikasi halal sebesar Rp300.000 untuk usaha kecil, Rp500.000 untuk usaha menengah, dan Rp12,5 juta untuk usaha besar atau usaha yang berasal dari luar negeri.
Biaya tersebut belum termasuk transportasi, akomodasi, pemeriksaan, atau pengujian kehalalan produk.
3. Pemeriksaan dan Pengujian Produk
Pada tahap ini akan dilakukan audit untuk memastikan kelengkapan dokumen.