“FGD ini menjadi wadah diskusi secara komprehensif mengenai rencana penyesuaian tarif.
"Kami juga menerima masukan dari berbagai pihak terkait aspek operasional, ekonomi, dan peningkatan pelayanan serta kenyamanan pengguna jalan tol,” tambah Adjib.
Dalam kesempatannya, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja juga mengatakan, Tol Terpeka ini merupakan jalan tol generasi ke-3.
Dirinya menyebutkan bahwa besaran tarif Tol Terpeka berbeda dengan tol generasi ke-2 seperti Tol Cipali.
Baca Juga: PLN Siap Gelar Electric Run 2024, Ajak Pelari Gaungkan Semangat Ramah Lingkungan
“Perlu diketahui bahwa setiap generasi jalan tol memiliki besaran tarif yang berbeda, berdasarkan kajian yang mempertimbangkan nilai investasi, perubahan ruang lingkup, dan berbagai faktor lainnya.
"Jika jalan tol ini dibangun lima tahun kemudian, tarifnya bisa lebih mahal dari saat ini karena akan masuk ke generasi berikutnya dengan pertimbangan biaya dan standar yang berbeda,” ungkap Endra.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional, meningkatkan kualitas perawatan jalan tol, serta memastikan pelayanan yang optimal bagi pengguna.
Baca Juga: Berlaku sampai 28 Oktober! Naik DAMRI ke Bandara Kertajati Gratis buat Kamu yang Mau ke Singapura
Berikut adalah rincian besaran tarif baru berdasarkan SK Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024: