3. Divestasi Jalan Tol – Menyelesaikan penjualan 10 ruas jalan tol tersisa.
4. Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko – Memastikan operasional perusahaan yang bertanggung jawab.
5. Peningkatan Kualitas SDM – Meningkatkan produktivitas melalui pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi karyawan.
“Kami percaya bahwa kompetensi SDM adalah kunci utama keberhasilan operasional perusahaan.
"Oleh karena itu, kami terus mendorong peningkatan daya saing melalui program pelatihan dan sertifikasi di seluruh lini bisnis,” jelas Ermy.
Waskita juga mencatat kemajuan signifikan dalam restrukturisasi keuangan, termasuk penandatanganan restrukturisasi dengan 22 kreditur perbankan senilai Rp31,5 triliun.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari Master Restructuring Agreement (MRA) yang didukung penuh oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
“Dengan turunnya nama Waskita dari daftar hitam nasional dan selesainya proses restrukturisasi, kami optimistis dapat menjalankan kegiatan operasional secara berkelanjutan serta memperkuat keberlanjutan bisnis kami,” tutup Ermy.
Keluar dari daftar hitam nasional membuka peluang baru bagi Waskita untuk bersaing lebih leluasa di pasar konstruksi.
Dengan fokus pada transformasi dan inovasi, Waskita berkomitmen untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional secara optimal di tahun-tahun mendatang.***