trending

Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus Petani Terdaftar dalam e-RDKK

Minggu, 19 Januari 2025 | 20:00 WIB
PT Pupuk Iskandar Muda salurkan pupuk bersubsidi 2025, pastikan petani terdaftar dalam e-RDKK untuk mendapatkan haknya. (Dok. PT Pupuk Iskandar Muda)

Kabar BUMN - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia, telah mulai menyalurkan pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 dengan komitmen mendukung ketahanan pangan nasional.

Di tahun 2024, realisasi distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berhasil mencapai 78.334 ton Urea, 78.269 ton NPK, dan 814 ton NPK Khusus Kakao.

Penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh sudah dimulai pada 1 Januari 2025, tanpa adanya kendala dalam pasokan, terutama di daerah sentra produksi pangan.

Baca Juga: Makan Durian Secukupnya Saja, Ini Bahaya Jika Kebanyakan!

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Aceh sebanyak 110.373 ton Urea, 110.778 ton NPK, 5.739 ton NPK Khusus Kakao, dan 57.391 ton Petroganik.

PT Pupuk Iskandar Muda bertugas menyuplai Urea dan NPK, sedangkan NPK Khusus Kakao akan disuplai oleh PT Pupuk Kaltim dan Pupuk Organik oleh Petrokimia Gresik.

Hingga 10 Januari 2025, distribusi pupuk di Kabupaten Aceh Utara sudah mencapai 495 ton Urea dan 354 ton NPK, sementara di Kabupaten Aceh Timur telah tercatat 291 ton Urea dan 354 ton NPK.

Baca Juga: Penasaran dengan Pemenang Poin Gembira Festival 2024? Cek Tanggal Pengumumannya!

Stok pupuk yang tersedia di kios pengecer hingga 11 Januari 2025 juga cukup mencukupi, dengan total stok 712,8 ton Urea dan 275,34 ton NPK di Aceh Utara, serta 527 ton Urea dan 304,9 ton NPK di Aceh Timur.

R. Mustaqim, Vice President Mitra Bisnis Pemasaran PIM, menegaskan pentingnya distribusi pupuk yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan petani.

"Kami berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani, terutama di daerah sentra produksi pangan."

Baca Juga: Loker BUMN: Dibuka Lowongan ANTARA untuk 3 Posisi Ini, Termasuk Jurnalis Video

"Ini merupakan upaya kami mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional," ujarnya.

Petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi dapat melakukannya di kios pengecer resmi dengan membawa KTP.

Kios akan memeriksa data petani melalui aplikasi I-Puber. Apabila petani terdaftar dalam kelompok tani dan e-RDKK, maka mereka berhak mendapatkan pupuk bersubsidi.

Halaman:

Tags

Terkini