trending

Aturan Baru dari KAI, Dilarang Isi Daya Powerbank Menggunakan Stop Kontak Kereta Api

Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:00 WIB
KAI resmi melarang penumpang mengisi daya powerbank menggunakan stop kontak kereta api, simam aturan lengkapnya berikut. (Instagram/@kai121_)

Kabar BUMN - KAI merilis peraturan baru membawa powerbank di dalam kereta api.

Ada sejumlah aturan bagi penumpang kereta api yang membawa powerbank.

Salah satu aturannya tidak boleh mengisi daya powerbank di stop kontak kereta api.

Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @kai121_, berikut aturan baru membawa powerbank di dalam kereta api:

Baca Juga: Tidak Disangka Hotel Indah di Dunia Ini Dulunya Bangunan Penjara

1. Selama dalam perjalanan dengan kereta api, penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi.

2. Pastikan kondisi powerbank dalam keadaan baik dan memiliki label kapasitas.

3. Pelanggan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh diperbolehkan (Watt-hour).

Cara menghitung Wh (Watt-hour):Wh = (kapasitas mAh x Voltase)/1.000

4. Pelanggan dilarang untuk mengisi ulang daya powerbank di kereta api.

Baca Juga: ID FOOD Melalui PT Perikanan Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Shandong Xinfa Holding Perkuat Maritim Nasional

Sebagai informasi, stop kontak kereta api hanya digunakan untuk perangkat-perangkat dengan konsumsi daya rendah.

Powerbank bukan termasuk salah satunya.

Berikut daftar perangkat yang diperbolehkan mengisi dayanya menggunakan stop kontak kereta api:

Halaman:

Tags

Terkini