- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,- per tahun;
Baca Juga: Resep Es Kopi Susu Pisang, Manjakan Lidah Anda dengan Perpaduan Rasanya yang Unik
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,- per tahun;
Jadi, apakah ada pemotongan dana bantuan PIP yang didapat penerima PIP
Berdasarkan pernyataan Puslapdik Kemedikbudristek, tidak ada pemotongan dana bantuan PIP. Sehingga para penerima PIP akan memperoleh dana sesuai dengan petunjuk teknis PIP yang berlaku.***