trending

Ketahui Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Bukan hanya Emas

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:00 WIB
Daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, bukan hanya emas. (pegadaian.co.id)

Kabar BUMN - Ketika kebutuhan finansial datang secara tiba-tiba—baik untuk keperluan keluarga, bisnis, maupun keadaan mendesak—masyarakat kerap membutuhkan akses dana yang cepat dan aman.

Dalam situasi seperti itulah Pegadaian kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pembiayaan terpercaya dengan layanan gadai yang telah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui skema gadai yang praktis dan fleksibel, Pegadaian menyediakan berbagai pilihan barang sebagai jaminan.

Tidak hanya emas, kini sejumlah aset bernilai lainnya pun dapat digadaikan tanpa harus kehilangan hak kepemilikan.

Baca Juga: Poin Festival 2025 Bertabur Hadiah Mewah, Telkomsel Bagi-bagi iPhone 17 Pro hingga Mobil Merci

Beragam Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Pegadaian membuka akses pinjaman bagi masyarakat melalui berbagai jenis agunan.

Berikut daftar barang yang dapat dijadikan jaminan:

Baca Juga: Inspirasi Ucapan Natal Bahasa Inggris untuk Keluarga yang Penuh Kehangatan

1. Emas — Instrumen Gadai Paling Favorit

Emas masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat karena nilainya stabil dan mudah dicairkan.

Pegadaian menyediakan dua bentuk layanan:

  • Emas fisik

Termasuk perhiasan dan logam mulia batangan.

Prosesnya cepat; nilai pinjaman disesuaikan dengan harga emas terkini berdasarkan kadar, berat, dan kondisi barang.

Cukup membawa emas dan KTP, pengajuan sudah dapat diproses.

Halaman:

Tags

Terkini