trending

Ketahui Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Bukan hanya Emas

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:00 WIB
Daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, bukan hanya emas. (pegadaian.co.id)
  • Tabungan Emas

Saldo Tabungan Emas di aplikasi Pegadaian juga bisa dijadikan jaminan, sehingga nasabah tidak perlu menjual simpanannya.

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian ataupun di outlet terdekat, dengan syarat memiliki saldo mencukupi dan akun premium.

Baca Juga: Peran Tambang bagi Warga: Program Bantuan PT TIMAH Tbk Dorong Kemandirian Tanjung Ratu

2. Barang Non-Emas — Alternatif Jaminan yang Semakin Beragam

Bagi nasabah yang tidak memiliki emas, Pegadaian juga menerima agunan lain.

Layanan tersedia dalam skema konvensional maupun syariah.

  • Kendaraan bermotor

Mobil atau motor dapat digadaikan dengan mengajukan dokumen BPKB, STNK, dan cek fisik kendaraan.

Kendaraan disimpan secara aman dan diasuransikan hingga pelunasan selesai.

  • Gadai BPKB

Opsi bagi pemilik kendaraan yang tetap ingin menggunakan kendaraannya.

Hanya dokumen kepemilikan yang dijadikan jaminan.

Dana bisa dipakai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

  • Elektronik

Handphone, laptop, dan televisi dapat digadaikan dengan nilai pinjaman mulai Rp50 ribu hingga Rp20 juta.

Barang disimpan aman dan diasuransikan, serta pembayaran bersifat fleksibel.

  • Jam tangan & tas mewah

Produk fashion premium seperti jam tangan branded atau tas desainer juga diterima.

Penilaian didasarkan pada merek dan kondisi barang.

Halaman:

Tags

Terkini