trending

FID Resmi Diperoleh, PLN EPI Amankan Pasokan Gas 111 MMSCFD dari Lapangan Mako

Jumat, 6 Maret 2026 | 17:30 WIB
FID proyek Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja (WK) Duyung untuk PLN EPI diumumkan di kantor SKK Migas. (DOK. PLN EPI)

Kabar BUMN - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) resmi menerima Final Investment Decision (FID) untuk proyek Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja (WK) Duyung.

Dengan FID ini, PLN EPI memastikan pasokan gas sebesar 111 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) selama 10 tahun dari lapangan tersebut untuk kebutuhan pembangkit khususnya di Batam.

Lapangan Mako yang dioperatori West Natuna Exploration Limited (WNEL) berlokasi di lepas pantai Natuna, Kepulauan Riau, dengan kedalaman laut sekitar 80 meter.

Baca Juga: Tiket Mudik Kereta Lebaran 2026 Masih Tersedia, Ini Rute Favorit dan Tanggal dengan Kursi Terbanyak

FID diumumkan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan bahwa persetujuan FID ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan produksi gas nasional.

“Ini adalah langkah konkret untuk mendorong produksi gas dan memastikan pemanfaatan sumber daya Natuna bagi kebutuhan dalam negeri,” ujar Djoko.

Baca Juga: Garuda Indonesia Resmikan Kantor Penjualan Baru di Gedung BUMN untuk Perkuat Layanan Masyarakat

Proyek ini telah melalui proses panjang sejak ditandatanganinya PSC 2007, Discovery Gas tahun 2017, Plan Of Development (POD) tahun 2019, Revisi POD tahun 2022, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) tahun 2025, dan FID tahun 2026, sehingga diharapkan dapat mulai produksi tahun 2027.

Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menyambut baik FID lapangan Mako yang akan memastikan pasokan gas sesuai PJBG yang ditandatangani antara PLN EPI dan WNEL pada 11 July 2025 yang lalu.

PJBG ini merupakan satu kesatuan dengan penugasan Menteri ESDM kepada PLN melalui PLN EPI untuk membangun dan mengoperasikan pipa WNTS-Pemping.

Baca Juga: PGE Area Kamojang Sukses Rampungkan Proyek Pemipaan, Perkuat Energi Panas Bumi Nasional

“Dengan tercapainya FID ini, target tata waktu pasokan gas dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dapat terpenuhi untuk memastikan pasokan gas bagi kelistrikan khususnya di wilayah Batam dan Sumatra Bagian Tengah,” ujar Rakhmad.

Ia menambahkan, kebutuhan listrik di wilayah ini tumbuh 12-15%/tahun dan pemenuhannya didominasi oleh Pembangkit Gas. Dengan penurunan pasokan gas dari onshore Sumatra, pasokan dari wilayah Natuna sangat dibutuhkan untuk mendukung ketahanan energi nasional

Halaman:

Tags

Terkini