Baca Juga: Pasar Kosambi, Pusat Oleh-oleh Tradisional Khas Bandung Sejak Ratusan Tahun Lalu
Ratusan Perlintasan Masih Jadi Fokus Pengawasan
Secara keseluruhan, wilayah Daop 6 Yogyakarta memiliki sekitar 292 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, status pengelolaannya terbagi menjadi:
- Dijaga KAI: 97 titik
- Dijaga Pemda: 32 titik
- Dijaga pihak lain: 23 titik
- Tidak dijaga: 127 titik
- Perlintasan liar tersisa: 13 titik
Sisa perlintasan liar tersebut masih menjadi prioritas untuk ditertibkan ke depan.
Upaya Lanjutan: Edukasi hingga Teknologi Keselamatan
Selain penutupan fisik, KAI juga memperkuat pendekatan non-infrastruktur. Hingga ratusan kegiatan sosialisasi keselamatan telah dilakukan kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar rel.
Upaya lain yang diterapkan meliputi:
- Pemasangan pengeras suara imbauan di sejumlah titik perlintasan
- Pembinaan petugas penjaga perlintasan
- Monitoring rutin langsung di lapangan
- Kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga komunitas railfans
Pendekatan ini diarahkan untuk membangun budaya keselamatan yang lebih kuat di sekitar jalur kereta api.
Baca Juga: ITDC Renovasi Toilet SDN 2 Kuta, Dorong Sanitasi Sehat dan Edukasi Kebersihan di The Mandalika
Penutup: Fokus pada Pencegahan Risiko
Penertiban perlintasan liar bukan hanya soal menutup akses, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan angka kecelakaan.
Dengan kombinasi penutupan titik berbahaya, edukasi masyarakat, dan penguatan pengawasan, keselamatan perjalanan kereta api diharapkan semakin meningkat. ***