trending

Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Jamsostek Poin, Permudah Pekerja Informal Akses Perlindungan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 | 06:30 WIB
Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sert meluncurkan Jamsostek Poin (21/5). (telkomsel.com)

Kabar BUMN - Telkomsel bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan paket benefit Jamsostek Poin.

Kolaborasi ini menghadirkan inovasi layanan yang memudahkan calon peserta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal untuk mendapatkan akses perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Plaza BPJamsostek, Jakarta.

Baca Juga: Anti Burnout, Ini Cara Kerja Lebih Efektif dan Teratur

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, bersama Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel, Nyoman Adiyasa.

Acara tersebut turut disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, dan Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo.

Kolaborasi antara Telkomsel Enterprise dan BPJS Ketenagakerjaan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pekerja informal di Indonesia yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan dalam aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Buruan Lamar! GDPS Buka Lowongan Engineering Staff di Jakarta, Cek Syarat dan Deadline-nya

Melalui pemanfaatan ekosistem digital terintegrasi milik Telkomsel, kerja sama ini menghadirkan pendekatan baru untuk memperluas jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja informal seperti pengemudi ride-hailing, kurir, hingga pelaku usaha mikro.

Perluasan Akses Layanan yang Lebih Inklusif

Salah satu langkah utama dalam kolaborasi ini diwujudkan melalui pengembangan paket benefit Jamsostek Poin yang mengintegrasikan layanan konektivitas digital dengan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui layanan tersebut, pelanggan bisa mendapatkan paket data sekaligus akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam satu ekosistem terintegrasi.

Baca Juga: GDPS Buka Peluang Kerja Engineer Pesawat, Pendaftaran sampai 19 Juni 2026

Dalam implementasinya, pelanggan hanya perlu mengakses aplikasi MyTelkomsel untuk memilih paket Jamsostek Poin.

Setelah itu, pelanggan akan langsung memperoleh konektivitas data sekaligus kemudahan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Halaman:

Tags

Terkini