Apa itu Roleplay Game atau RP yang Sedang Viral di TikTok?

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 20 Juni 2023 | 12:30 WIB
Anak-anak bermain peran sebagai dokter dan pasien. (Yan Krukau/Pexels)
Anak-anak bermain peran sebagai dokter dan pasien. (Yan Krukau/Pexels)

Kabar BUMN - Belum lama ini viral video seorang anak perempuan yang dimarahi ayahnya setelah didapati sedang memainkan roleplay game di TikTok.

Diterjemahkan ke bahasa Indonesia, roleplay atau role playing adalah bermain peran.

KabarBUMN.com rangkum dari beragam sumber, secara umum bermain peran merupakan permainan menirukan karakter dan perilaku seseorang yang berbeda dari dirinya sendiri.

Baca Juga: 5 Langkah untuk Mengelola Gaji Lebih Efisien, Biar Tidak Tekor Sebelum Akhir Bulan

Permainan ini sejatinya umum dimainkan anak-anak. Seseorang dewasa di masa kini bisa jadi satu-dua kali pernah memainkan permainan ini di masa kecilnya.

Bedanya, kini anak-anak memainkannya secara virtual dengan aplikasi yang terinstal di gawai mereka masing-masing.

Kalau dulu permainan peran umumnya adalah menjadi orang tua atau ayah-ibu, guru, dokter, atau sosok lain yang tidak jauh dari kesehariannya.

Baca Juga: Snack Sehat Penambah Produktivitas Kerja

Kini tokoh, tema, dan situasinya menjadi lebih beragam, tetapi masih tidak jauh dari sosok yang diidolakan anak-anak.

Di TikTok, permainan roleplay atau yang lebih dikenal dengan RP ini mengajak pemainnya untuk memerankan karakter fiksi atau anime, anggota K-pop, selebriti Hollywood, bahkan tokoh sejarah.

Mereka akan menciptakan cerita yang mencerminkan karakter yang diperankan, termasuk dialog, tindakan, dan penampilan yang sesuai.

Anak yang sedang menggunakan ponselnya sendiri. (Andrea Piacquadio/Pexels)

Permainan itu dilakukan dilakukan secara virtual melalui teks atau video tanpa mengungkapkan jati diri mereka yang sebenarnya.

Para pemain RP pun bisa saling follow dan berteman dengan satu sama lain. Interaksi yang dibangun pemain tak jauh berbeda dengan pengguna asli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini