Kabar BUMN - Tidak lengkap jika pulang liburan tidak membawa souvenir, terlebih jika travelingnya ke luar negeri.
Sayangnya tidak semua souvenir layak dibeli. Ada sejumlah produk yang tergolong ilegal.
Souvenir seperti ini biasanya merupakan hasil dari hewan-hewan liar yang dilindungi.
Hati-hati, bila nekat membelinya, pembelinya bisa mendapat denda atau sanksi hukum.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tempelan, Label Bagasi Bisa Selamatkan Koper Kamu
Gading gajah
Penjualan gading gajah sudah dianggap ilegal dan terlarang, karena diperoleh dengan membunuh gajah tersebut.
Gading gajah sering dibuat menjadi hiasan atau peralatan lainnya, seperti sendok, sumpit atau aksesoris.
Souvenir seperti ini dijual di Vietnam, Indonesia, dan Thailand.
Di Thailand, penjualan gading gajah yang legal diizinkan dengan aturan ketat dan hanya bisa diperdagangkan secara domestik.
Baca Juga: 7 Kota Ramah Anak di Indonesia, Destinasi Wisata Sempurna untuk Liburan Sekolah
Artefak kuno
Artefak dan benda-benda bersejarah yang umurnya ratusan tahun dilindungi negara.
Artefak ini seperti patung, barang keagamaan, koin kuno, keramik, atau pun relik arkeologi.
Karena itu hati-hati saat berburu barang antik, jangan sampai membeli artefak kuno. Pastinya ilegal.
Barang yang umurnya sangat tua dan langka tapi resmi biasanya disertai surat lisensi resmi.
Artikel Terkait
7 Tempat Wisata di Arab Saudi, Tempat Belanja Dengan Berbagai Souvenir pun Tersedia
Souvenir Khas Jepang yang Lebih Otentik Jika Dibeli di Tokyo
Hati-hati Kesal Sendiri, Barang-barang Ini Sebaiknya Tidak Perlu Dibeli untuk Oleh-oleh atau Souvenir
Tips Belanja Oleh-Oleh Saat Liburan ke Luar Negeri, Biar Nggak Boncos!
Agar Liburan ke Luar Negeri Tetap Aman, Simak Tips Mengamankan Barang Berharga dari Risiko Kemalingan