1. Kecepatan
Walau bentuknya sepintas mirip seperti kereta modern tetapi dari segi kecepatan sangat berbeda.
LRT atau light rapid transit memiliki kecepatan yang lebih rendah dibandingkan MRT atau Mass Rapid Transit.
Merujuk pada sebutan 'light' kecepatan LRT sekitar 55-60 km per jam pada jalur-jalur stasiun yang padat.
Untuk jalur stasiun yang tidak terlalu padat kecepatannya sekitar 65-70 km per jam. Sementara MRT memiliki kecepatan 110 km per jam.
Baca Juga: Update Terbaru Jadwal KRL Solo-Jogja Bulan Juni 2023
2. Kapasitas
LRT jumlah kapasitasnya lebih kecil dari MRT. Satu rangkaian LRT hanya membawa sekitar 2-4 gerbong. Sementara MRT bisa membawa rangkaian sampai 6 gerbong.
Kapasitas tiap gerbong pun berbeda-beda. MRT pastinya mampu mengangkut lebih banyak dibandingkan LRT.
MRT Jakarta mampu mengangkut sekitar 1.900 orang dalam satu rangkaian kereta. Sedangkan LRT hanya bisa menampung sekitar 1.308 orang.
Baca Juga: Layanan Tambahan di DAMRI, Ini Rute dan Jadwal JA Connexion dari Bandara Soekarno-Hatta 2023
3. Lokasinya
Baik MRT dan LRT disediakan untuk mencegah kemacetan dan mengantikan fungsi mobil dan motor.
Diharapkan orang-orang mau naik transportasi publik yang cepat dibandingkan mobil dan motor. Karena tujuannya menembus kemacetan, maka MRT biasanya dibangun di bawah tanah.
Di negara-negara modern seperti Singapura, Jepang atau Jerman, stasiun kereta api bisa sampai dibuat berlapis dua di bawah tanah.
Baca Juga: 4 Jenis Mesin pada Mobil Listrik, Teknologinya Semakin Canggih
Sementara LRT umumnya dibangun di atas tanah.
Biasanya di tengah jalan raya mobil dibangun khusus rel LRT atau bisa juga dibangun dengan jalur khusus di atas seperti LRT yang ada di Jakarta saat ini.***
Artikel Terkait
Pelanggan Meningkat, Masyarakat Beralih ke Transportasi Ramah Lingkungan
Halte CSW yang Instagramable, Tatkala Halte Bus dan MRT Dipercantik, Jadilah Tujuan Swafoto
Kereta Api Bisa Jadi Solusi Transportasi Publik, Erick Thohir Minta KAI Buat Proyeksi Pertumbuhan Penumpang
Kembangkan Moda Transportasi, KAI Investasi Sebesar Rp39,9 Triliun Selama 4 Tahun Terakhir
Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, Tingkatkan Konektivitas Transportasi Nasional