Sering Diminta saat Melamar Kerja, Apa Itu Cover Letter?

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Jumat, 7 Juli 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi kerja (fauxels/Pexels)
Ilustrasi kerja (fauxels/Pexels)

Kabar BUMN - Saat sedang mencari pekerjaan di website mungkin Anda sering melihat pihak perusahaan meminta untuk melampirkan cover letter sebagai syarat lamaran.

Biasanya perusahaan akan meminta pelamar untuk melampirkan cover letter bersama dengan curiculum vitae (CV) dan portofolio.

Cover letter sendiri memiliki perbedaan dengan surat lamaran kerja.

Lalu apakah sebenarnya cover letter itu?

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Arema FC Vs Persib Bandung, Kick-off Malam Ini Pukul 19.00 WIB

Dilansir KabarBUMN.com dari Indeed, cover letter adalah sebuah dokumen yang ditunjukkan untuk perusahaan.

Cover letter biasanya mencakup tiga hingga empat paragraf pendek.

Adapun isi dari cover letter itu sendiri adalah tentang informasi posisi yang akan dilamar.

Baca Juga: Ayo, Berwisata Ke Kebun Teh Kelolaan PTPN 12 di Jawa Timur

Selain itu, cantumkan juga kulifikasi yang Anda miliki yang relevan dengan posisi tersebut.

Dengan membuat cover letter pelamar juga bisa menunjukkan tentang dirinya sendiri lebih rinci dari CV.

Sementara itu, surat lamaran biasanya berfokus untuk menunjukkan minat pelamar terhadap lowongan yang ada.

Baca Juga: Gelar Kelas Bisnis UMKM 2023, Jamkrindo Berupaya Tingkatkan Kompetensi UMKM di Tanah Air

Berikut beberapa hal yang perlu dicantumkan saat membuat cover letter:

1. Informasi diri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Unggul Tan

Sumber: Puslapdik, Indeed.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini